DPRD Palangka Raya Minta Pemkot Tuntaskan ASN Terlibat Kampanye

Ilustrasi ASN - Dokumentasi CDN

PALANGKA RAYA  – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta pemerintah kota setempat segera menuntaskan penyelesaikan kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat kampanye salah satu pasangan calon peserta pilkada.

“Kami minta kasus tersebut dapat segera diselesaikan. Sanksi tegas sesuai aturan harus diberikan agar nantinya kejadian serupa tak terulang lagi,” kata Sigit di Palangka Raya, Sabtu.

Pernyataan itu diungkapkan politisi PDI Perjuangan itu saat dikonfirmasi terkait lima ASN Pemkot Palangka Raya yang oleh panwaslih setempat dinyatakan positif terlibat dalam kampanye.

“Memang secara pasti kami belum tahu proses yang dilakukan pemerintah kota sampai mana. Namun pastinya setiap pelanggaran peraturan harus dipertanggungjawabkan oleh pelaku. Terlebih lagi ASN wajib menjaga netralitas dalam pilkada,” katanya.

Pihaknya pun menyayangkan kejadian tersebut dan berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Sigit pun meminta ASN semakin berhati-hati dalam bertindak terlebih jika terkait pilkada maupun pasangan calon peserta pilkada.

“Akan lebih baik untuk sementara ASN menjaga diri untuk tidak hadir, melihat apalagi menampilkan atribut salah satu pasangan calon peserta pilkada karena salah-salah bisa jadi temuan panwaslih dan masuk kategori pelanggaran pilkada,” katanya.

Sebelumnya, Inspektur Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan mengaku pihaknya telah membentuk tim pemeriksa khusus (timriksus) untuk memeriksa lima ASN yang oleh panwaslih dinyatakan terlibat kampanye.

Tim pemeriksa tersebut terdiri dari empat orang yang dipimpin langsung oleh Kepala Inspektorat “Kota Cantik” Palangka Raya itu.

Lihat juga...