DPRD: Perlu Solusi Permanen Atasi Pencari Suaka di Rudenim Balikpapan

Editor: Koko Triarko

Rudenim tak mampu memindahkan para pencari suaka, karena terganjal berbagai persoalan. Deportasi secara paksa merupakan kewenangan imigrasi, sementara biaya pemulangan terhadap para imigran sangat besar.

“Sudah ada 40 imigran yang memohon status pemulangan ke negara asal dan telah dipulangkan setelah koordinasi dengan perwakilan negara mereka,” kata Irham Anwar.

Untuk mencegah perusakan kembali, rudenim telah meminta bantuan pengamanan polisi, serta melakukan pendekatan persuasif. Selain itu, saat ini telah diiusulkan pembuatan community house untuk menampung para imigran, agar tidak stress karena merasa terpenjara.

“Kami tunggu keputusan Pemkot Balikpapan,” kata Irham mengacu Perpres 125 tentang penanganan imigran.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin yang mengunjungi  rudenim sore tadi meminta seluruh pihak duduk bersama untuk mengambil keputusan. “Cari formulanya untuk mengatasi persoalan ini, agar mereka (imigran) memperoleh kepastian,” katanya.

Sabaruddin mengatakan, penyelesaian masalah ini harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan, keamanan, hukum dan anggaran. “Mereka sudah 4 tahun di rudenim. Seperti orang dipenjara. Kita harus pikirkan aspek kemanusian, regulasi dan biaya,” kata Sabaruddin, saat meninjau langsung ke Rudenim Balikpapan, Senin Sore (23/4/2018).

Dari hasil perbincangan dengan para imigran, Sabaruddin menyebutkan 99 persen tidak mau kembali ke negara asal dengan alasan tidak aman. “Tapi negara mana yang mau menampung? Kami akan kumpulkan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini. Bulan Ini harus tuntas,” kata dia.

Menurut dia, masalah ini harus diselesaikan segera, karena juga berdampak terhadap masyarakat sekitar rudenim.

Lihat juga...