Dunia akan Mengakui Lahan Gambut Indonesia Jadi Arsip Dunia

Editor: Irvan Syafari

Sementara itu dengan delegasi Brunei Darussalam, Menteri Siti Nurbaya mengapresiasi kerja sama di tingkat ASEAN dan APEC yang sudah terjalin selama ini. Dikatakannya lagi, Brunei Darussalam juga tertarik dengan pengembangan masyarakat hukum adat di Indonesia, carbon control system dan tukar menukar informasi terkait masyarakat hukum adat, selain juga pengembangan sertifikasi dan legalitas kayu.

Ketertarikan Brunei lainnya terhadap Indonesia yakni dalam pengelolaan dan pemasaran hasil hutan kayu yang telah mengaplikasikan System Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Seperti diketahui bahwa SVLK berfungsi memastikan produk kayu dan bahan bakunya diperoleh dari sumber yang memenuhi aspek legalitas.

Indonesia menjadi negara pertama dan satu-satunya di dunia yang menerbitkan lisensi Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) terhadap produk kayu yang di ekspor ke Uni Eropa.

“Kami membahas berbagai hal terkait APRS III, mulai dari perubahan iklim, Circular Economy, rencana pendirian platform gambut, limbah B3, DAS, pembangunan hutan kota, satwa liar, dan lainnya. Selain itu juga kita saling tukar menukar informasi terkait masyarakat hukum adat,” jelas Siti Nurbaya, Selasa, 24/04/2018.

Hasil pertemuan ini perlu dibawa pada diskusi ditingkat kedutaan dengan pejabat KLHK terkait, ungkapnya lagi.

Lihat juga...