KPU Purwakarta Tetapkan DPT 656.265 Orang

Ilustrasi Pilkada serentak - Foto: Dokumentasi CDN

PURWAKARTA – KPU Purwakarta menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kabupaten Purwakarta serta Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar mencapai 656.265 orang. Jumlah tersebut meningkat 1.900-an orang dibandingkan jumlah pemilih di dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

DPT 656.265 orang, terdiri dari 329.609 orang di antaranya berjenis kelamin laki-laki dan 326.656 orang berjenis kelamin perempuan. “KPU Purwakarta sudah menetapkan DPT melalui rapat pleno terbuka,” kata Ketua KPU setempat Ramlan Maulana, Jumat (20/4/2018).

Ramlan menyebut, jumlah DPT tersebut hasil dari perhitungan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Sebelumnya jumlah pemilih di DPS sebanyak 654.353 orang. “Jadi ada kenaikan sekitar 1.900-an,” tambahnya.

Dari jumlah pemilih tersebut, sebanyak 23.938 orang tercatat belum melakukan perekaman KTP elektronik. Atas kondisi tersebut, KPU sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk memaksimalkan perekaman KTP elektronik.

Sementara itu Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengungkapkan, sekira 8.000 pemilih di Karawang pada Pilkada Jabar belum melakukan perekaman KTP elektronik.

“Masih banyak pemilih yang belum merekam KTP-e, itu harus diperhatikan karena salah satu syarat mendapatkan hak pemilih pada Pilkada Jabar nanti ialah KTP-e atau surat keterangan,” kata Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu setempat Kursin Kurniawan.

Atas hal tersebut, Panwaslu Karawang mendorong agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat segera menyelesaikan perekaman KTP elektronik. Sebelumnya KPU Karawang saat menetapkan DPT, jumlah pemilih untk Pilkada Jawa Barat mencapai 1.598.382 orang.

Lihat juga...