KPU Purwakarta Tetapkan DPT 656.265 Orang
Ketua KPU Karawang Riesza Affiat mengatakan, data yang diperoleh dari Disdukcapil sebelum ditetapkan dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan (DPSHP), ada sekitar 27 ribu warga belum melakukan perekaman KTP elektronik. Tetapi setelah penetapan DPT pada 18 April, yang belum melakukan perekaman berkurang menjadi 8.000 lebih.
“Kami juga sudah memasukan 8 ribu orang yang belum melakukan perekaman KTP elektronik ke data base. Tinggal Disdukcapil mempercepat perekaman agar pada pelaksanaan pemungutan suara semua selesai,” pungkasnya. (Ant)