Pemkab Tangerang Prihatin, Ada 68 Anak Korban Kekerasan

Ilustrasi - Foto Dok. CDN

TANGERANG  – Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, prihatin selama tahun 2017 terdapat sebanyak 68 anak yang menjadi korban kekerasan sehingga perlu ada upaya penanganan oleh sejumlah pihak berkepentingan.

“Salah satu cara mengantisipasi adalah dengan menerapkan sekolah ramah anak,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Tangerang, Deden Soemantri di Tangerang, Minggu.

Deden mengatakan data kekerasan anak tersebut diperoleh dari sejumlah sumber termasuk pihak kepolisian, orang tua dan lembaga sosial peduli terhadap anak.

Namun dari jumlah tersebut belum termasuk terhadap kasus kekerasan yang belum dilaporkan orang tua kepada petugas.

Dia mengatakan mayoritas korban berupa kekerasan seksual, psikis, fisik, pada anak SD sebanyak 26 anak, SMA (18 anak) dan selebihnya SMP.

Hal ini menjadikan perhatian Pemkab Tangerang, sehingga upaya mencegah kekerasan salah satunya dengan program sekolah ramah terhadap anak.

Untuk mengatasi masalah itu salah satu solusi adalah Pemkab Tangerang, mempersiapkan sebanyak 39 sekolah negeri dan swasta sebagai percontohan yang ramah terhadap anak.

Sedangkan penerapannya pertengahan tahun 2018 sudah dapat dimulai pada 29 Sekolah Dasar (SD) dan 10 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Program tersebut bertujuan agar sekolah sebagai tempat yang ramah terhadap anak sehingga mereka dapat betah dan nyaman selama mengikuti proses belajar mengajar.

Demikian pula anak didik dapat menjadikan sekolah sebagai rumah kedua karena tidak merasa ada tekanan sebab lingkungan belajar nyaman.

Indikator sekolah ramah anak diantaranya memiliki sanitasi dan bangunan yang layak, terdapat air untuk menjaga kebersihan serta ruang belajar nyaman.

Lihat juga...