Polresta Tangerang Waspadai Kampanye Hitam

Ilustrasi/Foto: Dokumentasi CDN.

TANGERANG  – Aparat Polresta Tangerang, Banten mewaspadai kampanye hitam dalam Pilkada 2018 karena merupakan potensi kerawanan dan pelanggaran.

“Potensi lainya adalah berita bohong (hoax) melalui media sosial yang diluncurkan oleh pihak tertentu untuk memperkeruh situasi,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif di Tangerang, Sabtu.

Sabilul mengatakan kerawanan yang perlu diantisipasi lainnya adalah politik uang yang sengaja diberikan calon tertentu dalam pilkada.

Dia mengatakan upaya tersebut setelah melakukan rapat dengan Pj Bupati Tangerang, Komarudin dengan unsur Muspida lainnya bertemakan pengamanan dan potensi kerawanan pilkada 2018 dan terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA).

Masalah itu sehubungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah menetapkan pasangan tunggal Zaki-Romli, keduanya merupakan kader Partai Golkar.

Mad Romli sebelumnya menjabat Ketua DPRD Kabupaten Tangerang dan akhirnya mengundurkan diri digantikan oleh Sumardi.

Pasangan Zaki-Romli itu mendapatkan dukungan 12 partai dan hanya melawan kotak kosong seperti halnya Pilkada Kota Tangerang dan Kabupaten Lebak.

Sabilul menambahkan pihaknya telah sepakat bersama Satpol PP, Kejaksaan dan aparat hukum lainnya bahwa bertindak tegas terhadap kecurangan dalam tahapan pilkada.

Menurut dia, potensi pelanggaran sudah diantisipasi dan bila terjadi maka sudah ada wadah untuk menindaklanjuti ke ranah hukum.

Pihaknya memberikan jaminan keamanan, bahwa bila ada yang menganggu tidak segan bertindak secara tegas sesuai koridor hukum yang berlaku.

Padahal sebelumnya, Satpol PP Pemkab Tangerang, mendirikan posko pengendali pelaporan untuk pemantauan semua kegiatan pilkada 2018 dan memetakan potensi kerawanan pada 29 kecamatan.

Lihat juga...