Rapat Kerja BKSP Jabodetabekjur Bahas Lima Masalah Dasar

Editor: Irvan Syafari

“Insha Allah nanti hal mendasar bisa kita laksanakan sama-sama. Jabodetabekjur harus bersama berkoordinasi dengan pemerintah pusat, posisinya akan jauh lebih kuat karena banyak urusan yang kita harus bicara dengan pusat,” terangnya.

Sekadar informasi, Yurisdiksi BKSP Jabodetabekjur meliputi wilayah 3 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Provinsi Banten, serta 9 kabupaten/kota, yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang di Provinsi Banten, Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Cianjur.

Kegiatan itu turut dihadiri, Wali Kota Depok Muhammad Idris, Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, PJS Wakil Wali Kota Bekasi, Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman, Bupati Bogor Nirhayanti, Plt Wali Kota Bogor, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, PJS Bupati Tangerang, dan PJS Wali Kota Tangerang

Lihat juga...