Retribusi Masuk ke Tempat Wisata Dikeluhkan Pramuwisata

Editor: Satmoko

MAUMERE – Penarikan retribusi masuk ke berbagai tempat wisata di Flores masih belum teratur dan tertata dengan baik. Wisatawan dipungut retribusi saat di pintu masuk dan juga saat berada di dalam areal obyek wisata tersebut. Akibatnya sering menimbulkan perseteruan antara wisatawan dan petugas penarik retribusi.

“Saat mengantar wisatawan asing berkunjung ke sebuah obyek wisata baru di Labuan Bajo yang dikelola Dinas Pariwisata Manggarai Barat saya dimintai retribusi dari dinas tersebut dan juga saat berada di obyek wisata tersebut saya juga dimintai retribusi oleh masyarakat,” tutur Florianus pramuwisata asal Manggarai Barat, Minggu (15/4/2018).

Dikatakan Flori, sapaannya, sebelumnya untuk masuk ke destinasi wisata tersebut tidak dipungut retribusi hanya berupa donasi. Setelah destinasi tersebut terkenal dan sudah banyak wisatawan yang berkunjung ke tempat tersebut maka wisatawan dikenakan retribusi masuk.

“Saat membawa 5 orang wisatawan asing ke tempat tersebut, di pintu masuk saya sudah beli tiket masuk yang dikeluarkan dinas pariwisata. Tapi saat masuk ke tempat wisata tersebut masyarakat meminta lagi retribusi,” terangnya.

Florianus, seorang pramuwisata atau guide asal kabupaten Manggarai Barat, Flores. Foto : Ebed de Rosary

Hal tersebut, lanjut Flori, juga terjadi di pantai Koka di kabupaten Sikka dimana saat mengantar wisatawan  dirinya diminta retribusi oleh masyarakat sampai 3 kali. Ini yang membuatnya sempat bersitegang dengan masyarakat yang mengaku memiliki tempat tersebut.

“Pemerintah daerah harus mengatur secara baik agar jangan sampai wisatawan dan pengunjung merasa terganggu dan seolah-olah diperas oleh masyarakat di obyek wisata tersebut. Ini yang akan membuat citra pariwisata di Flores menjadi jelek,” sebutnya.

Lihat juga...