182 Petugas Amankan Sidang Tuntutan Aman Abdurrahman

JAKARTA – Sebanyak 182 petugas gabungan Polri dan TNI akan ditugaskan untuk mengamankan sidang pembacaan tuntutan terdakwa kasus bom Thamrin Jakarta Pusat, Aman Abdurrahman, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar mengatakan, aparat kepolisian meningkatkan pengamanan sidang tuntutan terhadap Ketua JAD Indonesia tersebut. “Polri sebanyak 152 personel dan 30 personel dari TNI. Selama ini pelaksanaan sidang selalu kita amankan, kali ini lebih optimal lagi,” ujar Indra, Kamis (17/5/2018).

Sesuai prosedur dan ketetapan Indra menyatakan, petugas akan memeriksa barang bawaan setiap pengunjung di PN Jakarta Selatan. Petugas juga akan mensterilkan seluruh pengunjung dan setiap sudut di PN Jakarta Selatan. “Yang masuk ke area (PN Jakarta Selatan) tetap kita sterilisasi,” ungkap Indra.

Namun Indra memastikan petugas kepolisian tidak akan menutup maupun mengalihkan arus kendaraan yang melintasi PN Jakarta Selatan di Jalan Ampera. Rencananya, Indra akan menggelar apel pasukan pengamanan sidang tuntutan Aman Abdurrahman pada Jumat (18/5/2018) mulai pukul 06.00 WIB. (Ant)

Lihat juga...