BKSDA Sumsel Diminta Sosialisasikan Kawasan Suaka Margasatwa
MUSI BANYUASIN – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan (Sumsel) diminta menyosialisasikan keberadaan kawasan suaka margasatwa kepada masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin. Hal itu untuk mencegah terjadinya kesalahan pemanfaatan kawasan hutan oleh masyarakat.
Selama ini masih sering terjadi kesalahan masyarakat dalam memanfaatkan kawasan hutan. “Masyarakat tidak memahami kondisi kawasan yang boleh dimanfaatkan rakyat dan yang dilindungi negara. Untuk mengatasi masalah itu BKSDA diminta gencar melakukan sosialisasi kawasan suaka margasatwa,” kata Sekretaris Daerah Musi Banyuasin Apriyadi, Rabu (30/5/2018).
Sosialisasi kepada masyarakat mengenai hutan lindung dan kawasan suaka margasatwa sangat penting. Tidak semua masyarakat mengetahui daerah mana saja yang termasuk kawasan hutan dan suaka margasatwa yang harus dijaga kelestariannya.
Dengan adanya penjelasan dari BKSDA, diharapkan kawasan hutan dapat terpelihara dengan baik. Bumi Serasan Sekate memiliki kawasan hutan yang cukup luas. Kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian agar terhindar dari berbagai kegiatan yang dapat merusak hutan.
Hutan perlu dipelihara dengan baik agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Termasuk bisa memberikan manfaat bagi masyarakat baik di kabupaten maupun dunia. “Hutan sebagai gudang penyimpan air dan tempat penyerapan air hujan, serta paru-paru dunia, jika sampai tidak dijaga kelestariannya tidak dapat berfungsi secara maksimal bahkan dapat menimbulkan bencana,” pungkas Apriyadi. (Ant)