Dishub Karawang Tertibkan Truk Bongkar Muat Beras

KARAWANG – Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerjunkan sejumlah personel di Jalan Wirasaba untuk menindaklanjuti larangan bongkar-muat beras di jalan yang menjadi akses menuju pasar induk beras Johar.

“Truk dilarang melakukan kegiatan bongkar-muat beras di Jalan Wirasaba setiap hari, mulai pukul 6.00-8.00 WIB. Kami sudah menurunkan personel untuk mengawal kebijakan itu,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Arief Bijaksana Maryogo, di Karawang, Rabu (23/5/2018).

Di antara tujuan larangan kegiatan bongkar-muat beras di jalan itu, karena bisa mengakibatkan kemacetan parah. Sedangkan Jalan Wirasaba merupakan jalur sibuk.

Menurut dia, setidaknya ada 10 personel yang diturunkan setiap hari di Jalan Wirasaba yang menjadi titik langganan truk beras melakukan bongkar-muat.

Selain mengatur arus lalu lintas, personel Dishub juga mengarahkan agar truk-truk pengangkut beras tidak melakukan bongkar-muat selama pukul 6.00-8.00 WIB.

“Petugas melarang melakukan kegiatan bongkar-muat beras di waktu tertentu. Selanjutnya mengarahkan truk-truk itu parkir terlebih dahulu di jalan Pasundan,” kata dia.

Tetapi, ternyata cukup banyak truk pengangkut beras yang akan melakukan bongkar-muat setiap pagi, sehingga jalan Pasundan yang dialokasikan menjadi tempat parkir truk sementara, tidak bisa menjadi titik parkir truk-truk itu sambil menunggu siang.

“Volume truk pengangkut beras yang datang ke jalan Wirasaba tidak sebanding dengan kapasitas jalan Pasundan, sehingga tetap terjadi kemacetan pada pagi hari di jalan Wirasaba,” katanya.

Untuk sementara ini, Arief mengaku pihaknya tidak bisa memberi sanksi bagi truk nakal yang tetap melakukan bongkar-muat di waktu-waktu yang dilarang.

Lihat juga...