Kemendikbud Koordinasikan Kebijakan Libur Sekolah Asian Games
JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan berkoordinasi dengan kepala daerah terkait kebijakan libur sekolah selama penyelenggaraan Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang pada 18 Agustus – 2 September.
“Prinsipnya, anak-anak tetap akan belajar. Tapi, kami akan mematangkan kebijakan apakah mereka masuk sekolah atau tidak, berapa lama mereka tidak di sekolah atau sekolah-sekolah mana saja yang terkena peraturan itu,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy selepas mengikuti rapat koordinasi pengamanan Asian Games di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta, Kamis (17/5/2018).
Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta akan memberlakukan kebijakan pengaturan jam sekolah mulai pukul 06.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB. “Anak-anak di Jakarta, saat tidak belajar sekolah, mereka justru bergerak dan tidak bisa kita kendalikan pergerakan mereka bisa sepanjang hari dari pagi sampai sore,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengindikasikan pembatalan rencana libur sekolah saat Asian Games.
Anies mengatakan, kebijakan perubahan jam sekolah itu bertujuan pengendalian pergerakan anak-anak sekolah saat penyelenggaraan Asian Games. Termasuk penjadwalan siswa-siswa yang akan menonton pertandingan pesta multi-cabang olahraga tertinggi di Asia itu.
“Secara objektif, kami masih punya hari libur. Blok waktu libur cukup panjang. Secara perhitungan, libur sudah tinggi,” kata Anies tentang pergerakan sekitar 835 ribu anak sekolah di Jakarta.
Kebijakan pengaturan jam sekolah itu demi memenuhi tuntutan durasi 34 menit perjalanan atlet dan ofisial peserta Asian Games 2018 dari wisma atlet menuju sejumlah arena pertandingan di Jakarta, terutama di kompleks Gelora Bung Karno, Senayan.