Kenaikan Cukai Rokok Efektif Kurangi Konsumsi
“Menaikkan cukai rokok, penerimaan negara akan cukup meningkat. Rokok harus diberi cukai karena rokok menimbulkan kencanduan. Fungsi dari cukai adalah untuk membenani para perokok agar berhenti merokok,” kata Abdillah.
Ketua Departemen Ilmu Ekonomi (FEB) UI, Teguh Dartanto memiliki kajian tentang bagaimana rokok menjerat masyarakat untuk konsisten dalam kemiskinannya.
“Rokok membuat orang miskin, konsisten miskin,” katanya.
Ia juga melakukan kajian terkait perilaku merokok masyarakat Indonesia yang dikaitkan dengan stunting pada anak. Karena anak dari orang tua perokok akan menganggu tumbuh kembang, daripada anak dari keluarga yang tidak merokok.
Sementara itu Julius Ibrani dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) mengungkap tentang intervensi industri rokok terhadap kebijakan pengendalian tembakau.
Ia mengatakan kaitan rokok dengan HAM adalah, rokok mengandung zat adiktif yang ujungnya menimbulkan penyakit bahkan kematian. Karena merupakan zat adiktif, bagian dari HAM untuk melindungi masyarakat yang terdampak maupun penggunanya dengan pengawasan dan pengendalian.
“Ada aspek hukum dan HAM dalam industri tembakau. Regulasi tentang rokok di Indonesia punya sejarah panjang, salah satunya hilangnya pasal tentang zat adiktif dalam undang-undang tembakau,” kata Julian. (Ant)