Pembiayaan Syariah yang Tersalurkan Baru Rp 23 Miliar
Editor: Mahadeva WS
JAKARTA – Pembiayaan Koperasi Simpan Pinjam Syariah (KSPS) yang selama ini jadi mitra Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB) track recordnya cukup bagus dibanding pembiayaan konvensional.
Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Jaenal Aripin mengatakan, di 2017 tercatat jumlah oustanding pembiayaan mencapai Rp8,5 triliun. Sementara untuk pembiayaan syariah mencapai Rp1,9 triliun atau 19,37 persen.
“Alhamdulillah meskipun oustanding pembiayaan syariah baru Rp1,9 triliun. Tetapi kualitas pembiayaan Koperasi Simpan Pinjam Syariah (KSPS) yang selama ini jadi mitra LPDB track recordnya cukup bagus dibanding konvensional,” kata Jaenal pada diskusi bertajuk Menelisik Skema Pembiayaan Syariah untuk UMKM, Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Jaenal menyebut, non performing financing (NPF) pembiayaan syariah hingga saat ini tercatat mencapai 0,03 persen. Sementara total NPF mencapai 4,8 persen. Ini menjadi bukti bahwa pembiayaan syariah lebih baik dari konvensional. Untuk penyaluran pembiayaan syariah di 2018, LPDB-KUMKM telah menetapkan alokasi sebesar Rp450 miliar dari Rp1,2 triliun yang harus disalurkan. “Dari Rp 450 miliar alokasi pembiayaan syariah yang tersalurkan baru Rp 23 miliar,” ungkap Jaenal.
LPDB-KUMKM menata berbagai aspek, peralatan, SOP, dan juga birokrasi, mulai dari memperbaharui perangkat lunak, bekerja sama dengan berbagai pihak terkait inklusif LPDB hingga mengandeng lembaga penjaminan pembiayaan syariah.
Tujuannya, agar proses pemberian pinjaman kepada pelaku UMKM bisa dilakukan dengan cepat dan tepat. “Setiap hari ada sekitar 20 proposal, dan seluruh proses dilakukan LPDB mengakibatkan waktu proses yang lama. Sehingga muncul tanggapan sulit dan lama dari para pengaju pinjaman,” tandasnya.