Pemerintah Lindungi Tata Niaga Tembakau

Ilustrasi petani tembakau/Foto: Dokumentasi CDN.

Setiap tahun, pemkab juga mengalokasikan anggaran untuk mengawasi tata niaga tembakau dalam banyak hal, seperti larangan masuknya tembakau Jawa ke Pamekasan, serta pengambilan sampel tembakau.

“Jadi, secara regulasi, pemkab memang memiliki komitmen mengenai perlindungan tembakau ini,” ujarnya.

Bambang menjelaskan, komitmen Pemkab Pamekasan dalam melindungi petani melalui tata niaga tembakau ini, karena hampir 7,6 persen PDRB disumbang dari bea cukai tembakau.

Selain tembakau, di Pamekasan juga tumbuh perusahaan rokok lintingan. Pada 2012 di Pamekasan terdapat sebanyak 350 perusahaan rokok lintingan, lalu turun menjadi 14 perusahaan dan saat ini naik lagi menjadi 48 perusahaan.

Sumbangan tata niaga tembakau ini, juga dirasakan para pihak, seperti puskesmas dan rumah sakit di Pamekasan. (Ant)

Lihat juga...