Peternak Ayam Mandiri Kesulitan Dapatkan DOC
BOGOR – Peternak mandiri di Bogor kesulitan mendapatkan DOC atau anak ayam umur sehari. Hal tersebut sudah dirasakan dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.
“Dalam dua, tiga bulan terakhir peternak mandiri kesulitan mendapatkan DOC,” kata Ketua Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) Herry Dermawan dalam Rapat kerja nasional (Rakernas) Gopan di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/5/2018).
Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 32/2017 pada salah satu pasalnya mengamanatkan, distribusi bibit ayam atau DOC (day old chick) dengan pembagian 50 persen untuk peternak mandiri, dan 50 persen lainnya untuk peternak terintegrasi. Peternak ayam mandiri merupakan peternak rakyat.
Disamping itu harga DOC juga telah diatur dalam Permendag sebesar Rp4.600. Namun pada praktiknya, Herry menyebut, hari ini harga DOC mencapai Rp5.800. “Kalau beli langsung Rp5.800, kalau lewat agen bisa Rp7.500 karena lewat tangan ketiga,” katanya.
Menurut Herry, organisasinya sangat mengapresiasi upaya pemerintah yang telah menerbitkan Permentan 32/2017 dan Permendag Nomor 27/20117 tentang acuan pembelian telur dan daging ayam. Selama 34 tahun, baru kali ini pemerintah memiliki perhatian terhadap peternak ayam dengan diterbitkannya peraturan yang memberikan jaminan harga bagus bagi peternak tersebut.
Namun, kebijakan tersebut perlu diawasi oleh pemerintah, utamanya mengenai DOC. “Apakah sudah benar-benar diimplementasikan atau belum. Termasuk Permendag terkait harga jual peternak. Perlu kita evaluasi, kita bahas adan usulkan bahwa Permdag harus diperbaharui dan dikoreksi,” tandasnya.
Koreksi dibuthkan karena Permendag tentang harga acuan tersebut menggunakan parameter harga DOC di 2017. Sedangkan di 2018 ini harga sudah berubah. Selain itu, peraturan menteri tersebut juga menjadi acuan bagi Satgas Pangan, sehingga penjualan harus sesuai dengan harga yang ditentukan pemerintah. “Kalau ini dipaksakan hari ini peternak akan rugi,” katanya.