Polres-BKSDA Jember Telusuri Sindikat Perdagangan Lutung Jawa

Lutung merah, salah satu satwa dilindungi ilustrasi. -Dok: CDN

Sementara itu petugas Polhut BKSDA III Jember Dheny Margiono mengatakan pihaknya akan menelusuri asal lutung Jawa yang dijual tersangka SF tersebut karena populasi hewan liar yang dilindungi tersebut memang masih banyak.

“Jumlah lutung Jawa masih banyak dan tersebar di beberapa hutan yang ada di Jember. Dari beberapa kali operasi yang kami lakukan, sering mendapati hewan tersebut diperdagangkan secara daring,” tuturnya.

Ia mengatakan pembeli hewan langka tersebut masih orang lokal dan berdasarkan keterangan tersangka, transaksi pertama yang membeli adalah warga Solo pada pekan lalu dan tersangka tertangkap saat transaksi kedua.

“Tersangka menjual lutung Jawa itu kepada petugas yang menyamar sebesar Rp400 ribu, padahal tersangka membeli dari seseorang seharga Rp100 ribu. Itu juga akan kami telusuri pihak pertama yang memperdagangkan satwa liar yang dilindungi tersebut,” katanya. (Ant)

Lihat juga...