Rektor IAIN Pelarang Penggunaan Cadar Didesak Lengser

Editor: Mahadeva WS

Ratusan umat muslim yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Sumbar di Kota Bukittinggi menggelar aksi damai di hadapan Kantor DPRD Bukittinggi dan Pemko Bukitinggi/Foto: Dokumentasi Aliansi Umat Islam- Istimewa / Noli Hendra

BUKITTINGGI — Aliansi Umat Islam Sumatera Barat mendesak Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi yang mengeluarkan aturan pelarangan penggunaan cadar untuk lengser dari jabatannya. Desakan tersebut disampaikan pada aksi damai yang digelar, Jumat (11/5/2018).

Aksi diikuti sekira ratusan muslim dan muslimah dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Sumbar. Mereka berjalan kaki dari lapangan kantin menuju DPRD Kota Bukittinggi.

Sekjen Gerakan Nasional Penyelamat Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) Bukittinggi dan Agam, Ridho Abu Muhammad mengatakan, aksi digelar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan kampus IAIN Bukittinggi yang membuat aturan larangan pemaikaian cadar bagi dosen dan mahasiswi. “Jadi tuntutan yang dilayangkan dalam aksi tidak jauh berbeda dengan poin yang disampaikan dalam rapat besar ormas Islam April lalu,” katanya, Jumat (11/5/2018).

Tuntutan yang disampaikan diantaranya meminta agar diskriminasi pelarangan cadar di Kampus IAIN Bukittinggin terhadap seluruh civitas akademika, termasuk dosen dan mahasiswi, segera dicabut oleh pihak Kampus. Selasa itu, aksi tersebut juga sepakat untuk mendesak Rektor IAIN Bukittinggi dan seluruh petinggi yang sepaham dengannya  untuk segera lengser alias berhenti  dari jabatannya.

Tidak hanya itu, pihak kampus diminta mencabut skorsing mengajar yang diterima Dosen Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Hayati Syafri yang semester ini libur mengajar karena tetap kukuh memakai cadar. “Kami ingin rektornya diganti. Apalagi dari sekian aksi yang kami lakukan, pihak rektor terkesan menentang masyarakat. Secara undang-undangpun kebijakan beliau bertentangan,” tegasnya.

Lihat juga...