Rektor IAIN Pelarang Penggunaan Cadar Didesak Lengser

Editor: Mahadeva WS

Ratusan umat muslim yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Sumbar di Kota Bukittinggi menggelar aksi damai di hadapan Kantor DPRD Bukittinggi dan Pemko Bukitinggi/Foto: Dokumentasi Aliansi Umat Islam- Istimewa / Noli Hendra

Setelah aksi pada Jumat (11/5/2018), pada Senin (14/5/2018), perwakilan ormas Islam akan bertemu dengan Itjen Kementerian Agama untuk membahas perkembangan kasus tersebut. Pertemuan tersebut juga akan difasilitasi Pemkot Bukittinggi yang sebelumnya memang didesak melakukan mediasi antara ormas Islam dengan IAIN Bukittinggi. “Walikota Bukittinggi akan memfasilitasi kami. Beliau minta kami sampaikan langsung permintaan ke Itjen yang akan datang nanti,” ucapnya.

Kepala Biro Administrasi Umum Akademik dan Kemahasiswaan IAIN Bukittinggi, Syahrul Wirda mengatakan, aksi damai yang digelar tersebut belum menyampaikan perihal untuk berdialog dengan pihak IAIN Bukittinggi. “Seharian tadi mereka menyampaikan aspirasi ke DPRD dan Pemkot Bukittinggi. Kami berharap mereka bisa berdialog dengan kami pihak kampus, supaya ada kejelasan langsung,” ungkap Syahrul.

Sebelumnya, muncul desakan pencabutan setelah adanya kebijakan pihak kampus untuk memberikan sanksi kepada seorang dosen yang mengenakan cadar. Hal tersebut dianggap menentang kebijakan kampus yang melarang dosen dan mahasiswanya untuk bercadar. Hayati dilarang bercadar bersama sejumlah mahasiswi melalui surat edaran IAIN Bukittinggi.

Menghindari konflik lebih lama dari desakan sejumlah Ormas Islam, pihak kampus IAIN Bukitinggi yang tetap kukuh menerapkan aturan tersebut mengganti kata cadar menjadi penutup wajah. Hanya saja, keputusan pihak IAIN Bukittinggi tidak merubah diksi atas desakan tersebut dan dianggap tidak mempengaruhi aturan yang telah ditetapkan

Lihat juga...