Sekda Palangka Raya Ditahan Penyidik Polda Kalteng
Sebelumnya, pada pertengahan Desember 2017, dua pegawai Pemkot terkena operasi tangkap tangan yang dilakukan Ditres Krimsus Polda Kalteng. Dari dua pegawai tersebut, polisi mengembangkan kasus tersebut hingga Sekda Kota Palangka Raya kini menjadi tumbal dalam perkara tersebut.
Kedua dua pegawai pemkot yang di OTT tidak dilakukan penahanan, melainkan hanya menjadi saksi dalam kasus yang menyeret Sekda Kota Palangka Raya ke ranah hukum pidana khusus itu. (Ant)