Sistem Perizinan Lahan Korupsi Pejabat Daerah
Jika dibiarkan terus, akan semakin banyak bupati yang bakal menjadi tersangka kasus korupsi, kata Firdaus.
ICW mencatat pada 2017 lalu ada 30 orang kepala daerah menjadi tersangka kasus korupsi, dimana mayoritas merupakan bupati dan wakil bupati, yang jumlahnya mencapai 24 orang, sedangkan sisanya lima walikota/wakil wali kota, dan satu orang gubernur.
Selain itu, lanjut Firdaus, otoritas bursa juga harus memiliki mekanisme pengaduan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat di bursa, sebab saat ini belum ada mekanisme bagi emiten bursa jika perizinannya dihambat oleh pejabat di daerah.
“Kalau anggota bursa perizinannya dihambat, harus mengadu ke mana. Nah ini harus ada mekanisme peniup pluit atau mekanisme aduan, sehingga proses bisnisnya tetap berjalan. Pengawasan dan pelaporan ini juga harus diberikan kepastian dan kekuatan hukum,” katanya.
KPK menetapkan Bupati Mustofa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto, Jatim, tahun 2015.
Selain menjadi tersangka penerimaan suap, Mustofa juga dijerat penerimaan gratifikasi. Mustofa diduga melakukan perbuatan pidana bersama dengan Zainal Abidin selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Mojokerto 2010-2015.
Mustofa bersama Zainal diduga menerima fee dari proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto selama kurun beberapa tahun.
Tidak hanya oleh KPK, sejatinya Mustofa juga telah ditetapkan menjadi tersangka kasus oleh Bareskrim Polri dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada 2014.