Sistem Perizinan Lahan Korupsi Pejabat Daerah

Ilustrasi - Dok CDN

TPPU Mustofa terkait gratifikasi yang dia terima dari Direktur PT Cipta Inti Parmindo (CIP) Yudi Setiawan, terpidana kasus kredit fiktif Bank Jatim Cabang HR Muhammad Surabaya Rp 52,3 miliar pada 2013. Namun status tersangka Mustofa oleh Polri tersebut hingga saat ini tidak jelas juntrungannya.

Hal senada diungkapkan Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Franciscus Welirang.

Ia meminta pemerintah semakin memperkuat pengawasan terhadap mekanisme pemberian izin usaha karena banyak terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh oknum pemerintah yang akhirnya merugikan dunia usaha seperti yang terjadi di Mojokerto.

“Sistem perizinan sudah seharusnya menggunakan mekanisme online. Hal ini dapat mengurangi risiko penyalahgunaan seperti yang terjadi di Mojokerto,” ujar Franky.

Franky juga meminta para penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus yang diduga melibatkan perusahaan publik. Langkah ini penting untuk dilakukan agar penanganannya tidak menimbulkan masalah kepada pasar modal.

“KPK juga mesti memahami dan melindungi kepentingan investor dan pelaku pasar modal lainnya. Karena itu koordinasi KPK dan OJK menjadi penting,” katanya. (Ant)

Lihat juga...