UP2KP Data Pasien Yang Belum Memiliki NIK

Ilustrasi lambang Papua - Foto : Istimewa

JAYAPURA – Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) membentuk tim untuk mendata pasien Orang Asli Papua (OAP) yang belum punya Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pendataan juga dilakukan untuk kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Aloysius Giyai di Jayapura menjelaskan, tim UP2KP akan ditugaskan ke rumah sakit yang melayani KPS di Papua. Rumah sakit tersebut diantaranya RSUD Jayapura, RSUD Abepura, RS Jiwa Abepura, RSUD Yowari dan RSUD Kwaingga.

Kemudian rumah sakit mitra seperti RS Bhayangkara, RS Angkatan Laut, RS Dian Harapan dan RS Marthen Indey. “Tugasnya untuk mengambil data pasien Orang Asli Papua (OAP) yang tak masuk kuota BPJS dan yang belum memiliki NIK,” ujarnya, Rabu (2/5/2018).

Menurut Aloysiu, setiap bulan perlu ada koordinasi pelaporan data peserta KPS tanpa NIK yang terjaring dari kegiatan tersebut. Dari format pengisian yang dititipkan di setiap loket administrasi layanan kesehatan itu. “Jadi data tersebut diambil, divalidasi dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Papua,” jelasnya.

Dinas Kesehatan Papua mengeluarkan surat keterangan yang menegaskan bahwa masyarakat yang terjaring merupakan warga tidak mampu. Kebijakannya dilakukan secara terkoordinasi dengan Dinas Sosial. Selanjutnya, UP2KP berkoordinasi dengan Dukcapil untuk penerbitan NIK calon peserta BPJS kesehatan tersebut.

“Ini salah satu cara agar kita tak rugi. Orang BPJS yang malah memberi kelonggaran seperti ini sebagai solusi kekurangan NIK,” jelas Aloysius.

Alternatif kedua yang disiapkan adalah, jika selama ini dana KPS yang dikirim Pemprov Papua ke Rumah Sakit, maka 50 persen untuk dana KPS komplementer diambil untuk membayar premi BPJS guna integrasi KPS-JKN KIS.

Lihat juga...