Bela Negara Bukan Wajib Militer
Editor: Satmoko Budi Santoso
MALANG – Selama ini masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa bela negara sama dengan wajib militer. Meskipun pada kenyataannya anggapan tersebut tidak tepat dan tidak benar.
Hal tersebut disampaikan Kolonel Edy Indrayana dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, di hadapan ribuan peserta Kemah Bhakti Pemuda (KBP), Sabtu (30/6/2018).
Dalam perkembangannya, menurut Edy, selain ancaman militer ternyata juga terdapat beberapa ancaman non-militer. Masyarakat harus siap menghadapi melalui konsep pertahanan bela negara.
“Negara lain menganut wajib militer sebagai konsep pertahanan. Berbeda dengan konsep kekuatan pertahanan di negara Indonesia, yakni melalui bela negara yang merupakan bagian dari pertahanan guna mengubah sikap dan perilaku seluruh warga negara. Agar ikut dalam pertahanan negara sesuai dengan kondisi mereka masing-masing,” ucapnya.
Bela negara tidak mengenal organisasinya apa, politiknya apa. Tapi yang dikenal dalam bela negara hanyalah warga negara Indonesia.
“Jadi bela negara bukan wajib militer, tapi bagaimana caranya menanamkan nilai-nilai bela negara terhadap sikap dan perilaku seluruh warga Indonesia sesuai dengan profesi. Karena memang Indonesia tidak menganut wajib militer,” sebutnya.
Lebih lanjut, Edy menyebutkan, ada tiga prinsip bela negara, yakni menjaga kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah, dan menjaga keselamatan bangsa.