Danau Maninjau Butuh Penyelamatan Segera

Editor: Mahadeva WS

Kapasitas karamba jaring apung di Danau Maninjau berdasar data di 2009 jumlah maksimalnya 6.000 unit. Namun saat ini, jumlahnya mencapai 17 ribu unit atau tiga kali lipat dari kapasitas maksimal.

Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengencarkan program Save Maninjau. Programnya telah berjalan selama dua tahun. Ada 10 agenda save Maninjau yang tengah digencarkan, kendati demikian ada beberapa program yang disebutnya di luar jangkauan Pemkab Agam.

Salah satu yang bisa dilakukan ialah pengerukan sedimen. Akan tetapi untuk melakukan hal itu membutuhkan biaya yang cukup besar. Dari perhitungan yang dilakukan, untuk penuntasan pengerukan sedimen, jumlah anggarannya setara dengan APBD satu tahun Kabupaten Agam.

Sementara sedimen disebut-sebut menjadi pemicu utama kejadian matinya ikan di Danau Maninjau. Sehingga, apabila persoalan tersebut tidak bisa diatasi, masalah di Danau Maninjau akan terus terjadi. “Saya tegaskan, kami sangat memutuhkan dana, bukan soal pujian ini dan itu,” ungkapnya.

Trinda menyebut, selain soal sedimen, penyebab kematian ikan juga dipicu dengan semakin menjamurnya karamba jaring apung (KJA) yang disebutnya menjadi penyumbang terbesar pencemaran di Danau Maninjau. Dari tahun ke tahun, jumlah KJA di Danau Maninjau terus meningkat. Di 2001, jumlah KJA hanya 3.500 unit, dan 15 tahun setelahnya atau di 2016, jumlahnya naik menjadi 17.226 KJA. Sementara luas danau yang hanya 9.737,5 hektare, hanya bisa mewadahi 6.000 KJA.

Lihat juga...