Densus Tembak Mati Terduga Teroris di Subang

Ilustrasi - Aparat Densus 88 - Dok: CDN

JAKARTA – Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menembak mati seorang terduga teroris berinisial M. Terduga tersebut berencana melakukan aksi teror pada saat pelaksanaan pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang.

“Ya benar, telah dilakukan penindakan hukum terhadap salah seorang terduga pelaku teror di Jalan E. Tirtapraja Pamanukan, Subang, Jawa Barat atau tepatnya di bawah jembatan layang Pamanukan,” kata Karopenmas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal, Jumat (22/6/2018).

Menurut Iqbal, awalnya Densus berusaha menangkap, namun M melawan dengan menggunakan pisau dan hendak mengambil tas yang berisi bom. Karena perlawanan tersebutlah, petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku. “Sehingga tim Densus harus melakukan tindakan tegas dan terukur. Pelaku kemudian meninggal dunia saat dibawa dalam perjalanan menuju RS Polri,” katanya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti diantaranya pisau, ransel berisi bahan peledak dan bom. “Barang bukti yang diduga bom sedang dianalisis oleh tim Jibom Brimob Polda Jabar,” jelasnya.

Brigjen Iqbal mengatakan jenazah M saat ini sudah disemayamkan di RS Polri Said Sukanto, Jakarta Timur. Dari hasil penyelidikan sementara, M merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Haurgeulis Indramayu dan Subang. Selain itu juga diketahui bahwa M berencana hendak melaksanakan aksi teror pada pelaksanaan Pilkada Serentak 27 Juni 2018.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyebut, M ditembak mati oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri, di Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang, Jawa Barat. “Satu inisialnya M, yang ditembak itu. Betul di daerah Pamamukan, Subang, jadi kita buntuti, aslinya dari Indramayu dan Dia itu masuk dalam jaringan JAD Haurgeulis,” kata Agung.

Lihat juga...