Jelang Pilgub Kaltim, KPU Susun Logistik TPS
Editor: Mahadeva WS
BALIKPAPAN – Sepekan jelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur pada 27 Juni mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyusun logistik yang akan didistribusikan ke TPS.
Ketua KPUD Balikpapan Noor Thoha mengungkapkan, saat ini yang dilakukan oleh tim dari KPU khususnya di Balikpapan adalah finalisasi penyusunan surat suara dan logistik lainnya untuk 1.363 TPS. Jumlah surat suara yang disiapkan sangat banyak sehingga perlu waktu untuk proses penyusunan.
“Kita lebih konsentrasi pada penyusunan logistik untuk di Balikpapan. Kalo debat publik digelar Jumat (22/6/2018) malam merupakan tugas dari KPU Provinsi,” ucapnya, Kamis (21/6/2018).
Pendistribusian ke kelurahan akan dilakukan paling cepat H-4 sebelum pemungutan suara. Pendistribusian tersebut mempertimbangkan waktu pengamanan yang dibutuhkan hingga logistik sampai ke TPS.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Gubernur Kaltim, untuk kota Balikpapan mencapai 414.806 pemilih. Jumlah tersebut diperoleh setelah melalui sekali perubahan dari jumlah sebelumnya, 414.357 pemilih. Ada penambahan pemilih dari mereka yang sebelumnya tidak masuk di DPS.
Menurut Thoha, saat ini yang terdata di daftar pemilih tidak ada warga luar provinsi kecuali warga dari kabupaten kota di Kaltim, tetapi sudah lama berdomisili di Balikpapan. Walaupun KTP-nya berasal dari Samarinda atau daerah lainnya di Bumi Etam. “Pemilih itu tetap bisa menyalurkan hak suaranya tapi harus mengantongi formulir A5,” imbuhnya.
Formulir A5 adalah, formulir pindah lokasi pemilihan yang bisa didapatkan setelah melapor ke PPS asal. Formulir A5 dibawa dan diserahkan ke PPS daerah tujuan sebagai bukti bahwa telah terdaftar dalam DPT Balikpapan. “Sampai saat ini juga belum ada pemilih yang meminta pindah lokasi pemilihan, biasanya baru ada setelah mendekati hari H,” tandas Thoha.