Ketua Gapensi Sikka Minta Kontraktor Miliki Kemampuan Khusus

Editor: Mahadeva WS

MAUMERE – Pengadaan barang dan jasa di pemerintah saat ini sudah memasuki era digital dengan dipergunakannya sistem elektronik. Kondisi tersebut menjadikan rekanan atau kontraktor harus mulai akrab dengan sistem pengadaan barang dan jasa secara secara elektronik.

Ketua BPC Gapensi Sikka Paulus Papo Belang. Foto : Ebed de Rosary

“Sekarang ini kita memasuki era digital sehingga saya harus mempersiapan rekan-rekan Gapensi untuk mengikuti sistem pengadaan barang dan jasa yang menggunakan sistem elektornik agar tidak tertinggal atau terpinggirkan,” ungkap Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Cabang Sikka Paulus Papo Belang,Rabu (5/6/2018).

Mekanisme proses pengadaan Sertifikat Badan Usaha mengarah kepada spesialisasi. Hal itu menjadikan setiap rekanan memungkinan mengambil empat hingga tujuh sub bidang pekerjaan. Dan jika dalam kurun waktu tiga sampai empat tahun tidak mendapatkan pekerjaan maka otomatis akan tereliminir sub bidangnya.

“Jadi semakin hari, rekanan harus konsentrasi kepada sub bidang yang sudah mendapatkan pekerjaan. Pengalaman sudah ada sehingga lebih baik fokus pada sub bidang tersebut misalnya pembangunan jalan maka rekanan tersebut harus konsentrasi pada pekerjaan jalan saja,” harapnya.

Ketika rekanan pelaksana konstruksi mengikuti lelang pekerjaan lain, maka otomatis tidak akan mendapatkan pekerjaan. Hal itu dikarenakan adanya anggapan tidak memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan yang dilaksanakan pemerintah.

“Pengadaan barang dengan sistim Penunjukan Langsung (PL) juga masuk dalam sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik.  Maka semuanya akan dilakukan secara transparan dan siapapun bisa mendapatkannya bila memenuhi persyaratan,” ungkapnya.

Lihat juga...