KPI Minta TV Evaluasi Siaran Ramadan

Editor: Koko Triarko

JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis laporan hasil pantauan tayangan konten Ramadan di 15 televisi pada sepuluh hari pertama Ramadan 1439 Hijriah. 
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, Nuning Rodiyah, mengatakan, ada catatan pengawasan tayangan TV selama Ramadan tahun ini.
Konten siaran yang dilanggar selama Ramadan 2018, pertama adalah penghormatan terhadap hak privasi. “Seperti mengungkap tentang perseteruan antara pasangan suami istri yang ditayangkan pada jam anak,” kata Nuning, pada konferensi pers hasil pantauan siaran Ramadan 2018 di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (5/6/2018).
Kedua, sebut dia, perlindungan anak dan remaja. Seperti dalam siaran Ramadan tersebut  menampilkan adegan seorang pria yang dikeroyok dan digiring oleh massa dengan membalikkan angkot dan mendorong pria tersebut hingga jatuh ke danau.
Sedangkan ketiga, adalah penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan. Seperti kata Nuning,  menampilkan adegan saling memukul dan bulliying.
Dia menambahkan, ada juga konten siaran yang berpotensi melanggar. Pertama, menampilkan kuis dengan muatan pertanyaan-pertanyaan yang cenderung asosiatif dan mengarah pada topik dewasa.
Kedua, adegan menyiram air ke wajah temannya. Ketiga, menampilkan pembicaraan tentang menyusui oleh beberapa ustadz dan ustadzah yang cenderung asosiatif.
KPI juga merilis data tayangan yang bersifat religius di TV. Yakni, di 2014 tayangan religius hanya 10 persen. Sementara di 2017 tayangan religius di TV meningkat menjadi 13 persen. Sisanya tayangan filler, olahraga, berita, informasi, anak-anak, movie, series dan hiburan.
Namun, kata Nuning, program siaran Ramadan 2018 telah mengalami peningkatan kuantitas dan kualitas dibandingkan pada 2017.  “KPI meminta kepada lembaga penyiaran untuk melakukan evaluasi atas pelanggaran dan potensi pelanggaran yang dilakukan. Siaran Ramadan harus mencerminkan spirit religius,” tutupnya.
Lihat juga...