Menkominfo Ajak Polisi Maksimalkan Teknologi Pelayanan

Menkominfo, Rudiantara - Foto: Dok. CDN

JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengajak jajaran Kepolisian RI untuk memaksimalkan perkembangan teknologi sebagai alat yang dapat memberi nilai tambah dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Strateginya cuma satu, bagaimana kita memaksimalisasi, karena perkembangan teknologi suatu yang tidak bisa dihindari. Gunakan sebagai nilai tambah, banyak yang bisa diubah pada proses bisnis layanan di kepolisian,” ujar Rudiantara dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/6/2018).

Perubahan proses bisnis, kata dia, merupakan poin utama dalam pemanfaatan teknologi.

Menurut Menkominfo, yang membuat teknologi dapat menjadi nilai tambah adalah pola pikir orang yang memanfaatkannya.

Rudiantara menilai Polri juga terdampak perkembangan teknologi karena berinteraksi langsung dengan masalah sosial, masalah kemasyarakatan dan kejahatan.

“Saya bangga Polri bisa cepat adaptasi dengan mengubah proses bisnisnya, dengan adanya Direktorat Cyber Crime,” kata dia.

Semua perkembangan teknologi saat ini juga mengakibatkan cara kerja Kepolisian harus berubah, ucap Rudiantara, misalnya dengan taksi berbasis aplikasi daring yang mendorong polisi bekerja sama dengan “platform”.

Berbeda dengan taksi konvensional yang menjadi catatan adalah nomor mobil, sementara taksi daring semua jejak digital dari transaksi tercatat di “platform”.

Menteri Kominfo juga menjelaskan beberapa contoh pemanfaatan teknologi oleh kepolisian dari berbagai negara, di antaranya “internet of things” untuk pemantauan lalu lintas, kecerdasan buatan (AI) untuk pelayanan, serta sistem digital police.

Ia mencontohkan di Shenzhen, China, sistem digital memungkinkan polisi mengidentifikasi pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas melalui pengenalan wajah pada CCTV.

Lihat juga...