MUI Rekomendasikan Lima Program TV Dihentikan

Editor: Koko Triarko

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengeluarkan hasil pemantauan terhadap sejumlah tayangan selama 10 hari bulan Ramadan 1439 Hijriah di 15 stasiun televisi Indonesia.
Sekertaris Komisi Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI, Rida Hesti Ratnasari, mengatakan, banyak program-program televisi tersebut diberi label Ramadan, tetapi konten yang disuguhkan tidak sesuai dengan standar siaran religi.
“Bertemakan Ramadan, tapi kontennya tidak sesuai tema. Kami masih banyak temukan  isinya, gaya pembawaannya, dan pilihan waktu tampilannya, tidak sejalan dengan spirit Ramadan,” kata Rida, pada konferensi pers di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (5/6/2018) sore.
Menurutnya, kegiatan pemantauan dilakukan oleh 20 orang pemantau mewakili 4 komisi MUI. Yaitu, Komisi Fatwa, Pengkajian dan Penelitian, Pendidikan serta Infokom. Pemantauan siaran Ramadan televisi ini telah dilakukan MUI sejak 2007.
“Empat komisi MUI bermusyawarah melakukan pemantauan pengkajian terhadap siaran Ramadan di 15 televisi. Masing-masing televisi dipantau oleh dua orang,” kata Rina, pada konferensi pers di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (5/6/2018).
Ada pun fokus pantauan MUI, jelas Rina, adalah kepatuhan terhadap regulasi penyiaran, kesesuaian dengan fatwa MUI terkait penyiaran, prinsip-prinsip komunikasi, dakwah, kompetisi dan akhlak para pengisi program.
Kemudian, MUI merekomendasikan lima program televisi kepada KPI untuk menghentikan program tersebut. Ini karena dinilai siaran Ramadan yang ditayangkan telah melanggar, baik dalam aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) maupun standar siaran Ramadan MUI.
Program Ramadan yang melanggar adalah Rumah Uya,  yang dipandu Uya Kuya yang tayang pukul 16.00 sampai menjelang adzan maghrib.
Menurut Rida, program ini isinya mengundang tamu bermasalah, terkait relasi percintaan, perselingkuhan dan persoalan rumah tangga lainnya. Yang selalu terjadi pertengkaran antar pengisi acara, saling mencaci, menuduh, menghina, dan membongkar aib.
Program lainnya, Brownis Sahur, Ngabuburit Happy (Trans TV), Sahurnya Pesbukers (AnTV), dan Pesbukers Ramadan (AnTV) yang dibingkai Ramadan.
Program yang diramaikan sejumlah artis, seperti Raffi Ahmad, Ayu Tingting, Eko Patrio, Zaskia Gotik, hingga Caisar. Dikritik MUI, karena kerap menampilkan candaan yang merendahkan orang lain secara verbal.
Menurutnya, segmen joget-joget seperti ‘joget selfie’ pada acara tersebut lebih dominan ketimbang segmen bermuatan edukasi. “Aduan masyarakat yang diterima MUI menilai program ini tidak menghadirkan suasana religiusitas sebagai inti Ramadan,” ujar Rida.
Selain itu, tambah dia, MUI juga menyoroti pemilihan pendakwah yang ditampilkan di berbagai program ceramah. MUI melihat masih banyak stasiun televisi yang mengundang pendakwah hanya karena memiliki keahlian untuk menghibur.
Yakni, tegas Rida, masih dipertemukan beberapa pendakwah agama yang tidak terlalu jelas rekam jejak kompetensinya. Atau lebih dikedepankan aspek daya hibur sang figur.
Menurutnya, sikap dan nilai yang dikedepankan program ini dirasakan jauh dari spirit Ramadan. Seharusnya, program ini dihentikan tayang pada Ramadan.
Rida menyayangkan, program-program ini tayang merusak spirit Ramadan. Dia mengatakan, program positif lainnya yang tayang di tiga stasiun televisi tersebut menjadi tertutup, karena ulah program-program ini.
Padahal, menurutnya,  program trans corp ini banyak yang positif, tapi tercederai gara-gara sejumlah program berbalut Ramadan. “Bisa dikatakan rusak program setitik, rusak program seluruhnya,” tukasnya.
Lihat juga...