Pemkab Barut Terapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Ilustrasi. Dokumentasi CDN

MUARA TEWEH  – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, tahun 2018 mulai menerapkan pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis eletronik (SPBE) yang merupakan program dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

“Kami sudah melaksanakan pengisian dan dianggap sudah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku tinggal menunggu evaluasi mandiri dan uji sampel,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Barito Utara (Barut) M Iman Topik di Muara Teweh, Sabtu.

Menurut Topik, guna mendukung terlaksananya penerapan SPBE tentunya peran aktif dari seluruh pimpinan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di daerah ini sangat menentukan mengingat penguatan sistem yang berbasis teknologi informasi (IT).

Jadi di setiap SOPD menjadi faktor utama disamping dukungan sumber daya aparatur sebagai penyelenggara dan pengelolanya.

“Kita harapkan melalui program SPBE ini kegiatan pemerintahan memiliki alat ukur yang jelas dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, terutama melayani masyarakat,” katanya.

Topik mengatakan dengan penerapan SPBE ini pihaknya melakukan pendampingan dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan program ini kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian setempat.

Koordinasi yang dilakukan Kabupaten Murung Raya tersebut adalah menindaklanjuti kegiatan sosialisasi SPBE di Jakarta beberapa waktu yang lalu dimana mewajibkan kepada seluruh kementerian, Lembaga Negara Non Kementerian, pemerintah provinsi, kabupaten/kota untuk menerapkan dan melaksanakan SPBE dalam penyelenggaraan kegiatan Pemerintahan.