YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan kajian desain becak alternatif dengan menyiapkan tiga tipe becak yang terdiri dari dua becak ramah lingkungan dan satu becak ‘Jogjani’.
“Becak ramah lingkungan akan kami sebut sebagai tipe becak ‘beriman’, sedangkan becak `Jogjani’ lebih mengutamakan pada desain becak khas Yogyakarta”, kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta, Edy Muhammad, di Yogyakarta, Selasa (19/6/2018).
Menurut Edy, kajian becak beriman akan difokuskan pada mekanisme atau sistem penggerak becak tanpa menggunakan bahan bakar minyak (BBM), tetapi menggunakan sistem penggerak alternatif yang lebih ramah lingkungan.
Sistem penggerak alternatif yang bisa dijadikan referensi, lanjut Edy, adalah sistem penggerak layaknya sepeda listrik, sehingga becak akan dilengkapi semacam baterai tanpa meninggalkan ciri khas becak, yaitu pedal untuk mengayuh.
“Pengemudi becak tetap bisa mengayuh becak layaknya becak tradisional, tetapi ada tambahan alat penggerak yang bisa dimanfaatkan sewaktu-waktu,” katanya.
Sedangkan untuk tipe becak `Jogjani’, akan difokuskan pada desain fisik becak yang tidak meninggalkan ciri khas becak Yogyakarta.
“Bentuk khas becak Yogyakarta tetap akan dipertahankan, karena bentuk tersebut sudah menjadi ciri khas dari becak di Yogyakarta yang membedakan dengan becak di daerah lain”, katanya.
Dalam kajian tersebut, lanjut Edy, tidak akan meninggalkan faktor keamanan dan kenyamanan penumpang serta pengemudi becak, termasuk aturan dalam berlalu lintas.
“Becak yang diakui atau diatur dalam peraturan adalah becak kayuh tradisional. Kami pun harus benar-benar mencermati, apakah yang dimaksud dengan sistem penggerak motor atau nonmotor dalam peraturan tersebut, agar hasil kajian tidak melanggar peraturan”, katanya.
Selama ini, keberadaan becak motor belum diakui secara legal. Becak motor yang banyak ditemui di Yogyakarta menggunakan bahan bakar minyak (BBM).
Edy menargetkan, kajian dapat diselesaikan sekitar September atau Oktober untuk kemudian disampaikan ke Pemerintah DIY, karena kewenangan mengatur becak berada di pemerintah provinsi.
“Kami baru menyampaikan hasil kajian saja, belum sampai pada prototipe becak. Nantinya, kajian ini yang akan ditindaklanjuti oleh DIY”, katanya. (Ant)