Boyolali Tutup Kegiatan Penambangan di Cepogo

Ilustrasi - Foto Dokumentasi CDN

BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, Jawa Tengah menutup kegiatan usaha penambangan pasir dan batu milik PT Era Bangun Rejeki di Dukuh Bakulan Kecamatan Cepogo, Rabu (4/7/2018).

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Boyolali menghentikan alat berat beckhoe yang masih dioperasikan untuk mengeruk pasir. Petugas juga meminta agar alat berat tersebut naik ke atas tebing. Setelahnya, petugas menutup dengan memasang papan pengumuman larangan melakukan penambangan di daerah tersebut.

Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Kabupaten Boyolali Tri Joko Mulyono mengatakan, penutupan penambangan tersebut dilakukan berdasarkan perintah dari Pemprov Jateng yang sudah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP).

Pemprov Jateng sudah melakukan kajian ulang terhadap aktifitas penambangan tersebut, dan hasilnya mencabut kembali izin yang pernah dikeluarkan karena sudah tak sesuai dengan peruntukannya. “Modusnya, izin untuk pembuatan kandang ayam, tetapi perusahaan itu, malah melakukan kegiatan penambangan,” kata Tri Joko Mulyono, Rabu (4/7/2018).

Dengan kondisi tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu Pintu (DPMPTS) Pemprov Jateng dengan keputusan, No.543.35/6855/2018, menyatakan, PT Era Bangun Rejeki tidak diperbolehkan melakukan kegiatan penambangan di lokasi tersebut. Pemerintah daerah tidak segan-segan membawa kasus tersebut ke ranah hukum jika usaha penambangan tersebut masih nekat beroperasi. Selain itu, Satpol PP Boyolali juga sudah melakukan koordinasi dengan Polres Boyolali tentang pencabutan izin tersebut.

Kegiatan penambangan di lereng Gunung Merapi di kawasan Boyolali terus mendapatkan pemantauan ketat oleh Satpol PP. Banyak akal dan cara yang dilakukan oleh oknum untuk mengajukan izin dengan dalih pembangunan kandang ternak untuk mengelabuhi pejabat. “Kami beroperasi soal kegiatan penambangan, untuk menjaga kelestarian alam pegunungan Merapi dan Merbabu. Pengusaha penambangan dengan segala cara untuk mendapatkan izin dengan mengelabuhi DPMPTS Pemprov Jateng,” tuturnya.

Lihat juga...