KARAWANG – Yayasan Salman Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan, penyaluran tenaga kerja Indonesia (TKI) sering menjadi modus terjadinya kasus human trafficking atau perdagangan manusia.
“Modus human trafficking ini di antaranya dengan menawarkan pekerjaan, baik di dalam maupun luar negeri,” kata Ketua Harian Yayasan Salman Karawang, Wiharti, di Karawang, Kamis (5/7/2018).
Ia mengatakan, sebenarnya tindak pidana perdagangan orang ini memiliki beberapa modus. Di antaranya magang dan bekerja kerja ke luar negeri.
Pada kasus ini, calon TKI ditipu sejak pemberangkatan hingga pulang tinggal nama. Kasus magang pun, kadang dilakukan terselubung, magang yang dilakukan TKI ini melebihi jam bekerja, tetapi dengan upah yang sangat minim, ini sudah bentuk eksploitasi.
Ia mengatakan, pelaku perdagangan orang ini bisa dilakukan siapa saja. Di antaranya oknum pejabat negara, oknum guru, bahkan oleh keluarga dekat.
Karena itu, ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah terbujuk rayu orang yang menawarkan pekerjaan. Seharusnya, calon tenaga kerja mencari informasi dan menyelidiki informasi yang diterima, yang terpenting jangan bersedia memalsukan dokumen.
Sesuai catatannya, saat ini Karawang sudah masuk tiga besar se-Jawa Barat dalam kasus human trafficking. (Ant)