Kena OTT KPK, Irwandi Yusuf Mengaku Dijebak
Editor: Mahadeva WS
JAKARTA – Gubernur Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) Irwandi Yusuf mengaku tidak merasa meminta atau menerima uang seperti yang dituduhkan KPK. Menurut Irwandi, dalam kasus terbaru yang ditangani KPK tersebut, Dirinya hanyalah sebagai korban dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pertugas KPK di Aceh.
Irwandi mengklaim, banyak oknum tidak bertanggungjawab sering mencatut atau membawa-bawa namanya untuk meminta sesuatu kepada sejumlah pengusaha atau pihak lainnya. Irwandi sering mendapatkan laporan adanya banyak oknum tidak bertanggungjawab tertangkap karena memeras sejumlah pengusaha.
Irwandi menduga, para pelaku pemerasan tersebut dulunya pernah menjadi anggota tim sukses atau relawan pendukungnya selama masa kampanye. Dirinya mengaku telah meminta bantuan aparat kepolisian untuk menangkap oknum yang telah mencatut namanya.
“saya merasa dijebak terkait OTT KPK, mungkin sebelumnya ada sejumlah pihak yang melaporkan kepada KPK, sebenarnya mereka menjual saya hanya bertujuan untuk mencari uang yang bersifat pribadi misalnya seperti persiapan menjelang datangnya bulan puasa dan lebaran atau misalnya butuh dana untuk keperluan lainnya,” tandasnya.
Sementara itu KPK menduga, Irwandi telah menerima uang yang patut diduga sebagai suap atau gratifikasi sebesar Rp500 juta. Sedangkan jumlah total uang yang dijanjikan atau commitment fee diperkirakan Rp1,5 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari dana Otonomi Khusus atau Otsus.
KPK dalam kasus tersebut juga menetapkan Bupati Bener Meriah, Aceh Achmadi yang diduga sebagai pihak pemberi suap kepada Irwandi sebagai tersangka. Saat ini Irwandi dan Achmadi secara resmi telah mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye dan menjalani masa penahaan pertama selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK di Jakarta.