MEDAN – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Sumatera Utara, mengingatkan kepada nelayan tradisional di daerah itu, agar hati-hati menangkap ikan dan jangan sampai melakukan pelanggaran dengan memasuki perairan Negara Malaysia.
Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Nazli, mengatakan nelayan yang mencari ikan di Selat Malaka, dilarang melewati perbatasan perairan Indonesia-Malaysia.
Hal itu, menurut dia, merupakan pelanggaran hukum dan nelayan tradisional tersebut dapat ditangkap polisi maritim Malaysia, dengan tuduhan pencurian ikan.
“Kasus seperti itu, harus dihindari oleh nelayan Sumut, juga agar ekstra hati-hati jika berada di laut, kalau tidak ingin ditahan polisi Malaysia,” ujar Nazli, Rabu (18/7/2018).
Ia mengatakan, pemahaman nelayan mengenai perbatasan Indonesia-Malaysia juga kurang, sehingga mereka banyak yang terjebak dan mengalami masalah hukum.
Sehubungan dengan itu, Pemerintah Provinsi Sumut melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumut dapat memberikan sosialisasi kepada nelayan, mengenai perbatasan Indonesia-Malaysia.
“Ini dilakukan, untuk mengantisipasi, agar nelayan asal Sumut tidak memasuki perairan negara asing tersebut,” ucapnya.
Nazli menyebutkan, DPD HNSI Sumut selama ini juga sering menerima laporan dari pihak keluarga nelayan, bahwa suami dan anak mereka ditangkap polisi Malaysia, karena memasuki wilayah perbatasan negara tersebut.
Kasus seperti itu, sudah sering terjadi dan dialami oleh nelayan kecil asal Sumut. Bahkan, peristiwa tersebut menjadi tanggung jawab Pemprov Sumut dan Konsulat Jenderal Indonesia yang ada di Pulau Pinang, Malaysia, untuk mengadakan pendekatan dengan Pemerintah Negara itu, agar dapat membebaskan nelayan dari dalam penjara.
Nelayan yang sering ditangkap itu, berasal dari daerah Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Tanjung Balai, saat mencari ikan di perairan Selat Malaka.
“Pemerintah melalui Menko Kemaritiman diharapkan dapat mendirikan tapal batas Indonesia dengan Malaysia untuk menghindari tidak terjadinya lagi pelanggaran yang dilakukan nelayan,” kata Wakil Ketua HNSI Sumut itu. (Ant)