Pemkab Lebak Minta Warga Cegah Radikalisme

LEBAK — Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Dede Jaelani, meminta masyarakat setempat mengawasi rumah kontrakan untuk mencegah paham radikal bersarang di daerah itu.

“Kita berharap aparat kecamatan, kelurahan, desa dan kepala dusun agar mewaspadai gerakan radikalisme,” kata Dede, Senin (16/7/2018)

Dia mengakui Kabupaten Lebak menjadi daerah strategis sebagai tempat tinggal dari kelompok radikalisme, apalagi wilayah Kabupaten Lebak terluas di Provinsi Banten dan masih banyak desa-desa terpencil.

Di samping itu kata dia, Kabupaten Lebak sebagai daerah penyangga DKI Jakarta sehingga mudah terlayani akses transportasi.

Kondisi demikian, kata Dede, Kabupaten Lebak cukup berpotensi dijadikan daerah persembunyian jaringan terorisme.

Untuk itu, masyarakat diminta mewaspadai kelompok radikalisme, terutama rumah-rumah kontrakan.

Menurut Dede, kewaspadaan itu tentu dapat mencegah kelompok radikal karena kelompok ini bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kami minta pemilik rumah kontrakan harus selektif menerima orang yang hendak menyewa rumah dan menyertakan identitas, karena khawatir mereka jaringan terorisme,” katanya.

Menurut Dede, lokasi rumah kontrakan berpotensi dijadikan tempat kelompok radikal maupun kejahatan lainnya, seperti peredaran narkoba dan prostitusi.

Keberadaan rumah kontrakan dinilai lemah dalam pengawasan masyarakat, apalagi lokasinya terpencil juga dikelilingi pagar. Selain itu warga pendatang harus melapor kepada aparat kelurahan, desa maupun kepala dusun selama 24 jam.

Apabila, warga pendatang baru itu mencurigakan maka segera melapor pada petugas kepolisian. “Kami berharap warga pendatang itu menyertakan identifikasi data identitas, pekerjaan juga asal daerahnya,” katanya. (Ant)

Lihat juga...