Pemprov Perpanjang Kontrak Pembuangan Lumpur

Editor: Mahadeva WS

JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta menandatangani perjanjian tambahan (adendum) bersama PT Pembangunan Jaya Ancol tentang pembuangan lumpur (sludge Disposal Site). Lumpur tersebut merupakan hasil pengerukan sungai, waduk dan saluran yang ada di area perairan Ancol Barat sebelah Timur.

Dengan perjanjian tambahan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap, 120 hektar areal akan tercover. Dengan kerja sama ini bisa memberikan nilai tambahan pada kuaitas air dan perairan kali Ancol. “Saya berharap lumpur dari hasil pengerukan yang masuk kelurahan Ancol ini 120 hektare ter-cover. Saya harap proyek ini menimbulkan nilai tambah terhadap kualitas air di kawasan Ancol,” ucap Anies, Rabu (11/7/2018).

Menurut Anies penandatangan kerjasama tersebut bukan tujuan dari kegiatan yang akan dilakukan. Yang terpenting adalah saat pekerjaan berjalan dengan baik di lapangan. “Jadi yang saya ingin pastikan bahwa penandatanganan perjanjian ini bukan tujuan utama, ini adalah legal frameworknya. Tujuan utamanya dalam pekerjaannya nanti,” ujarnya.

Seluruh SKPD di Pemprov DKI diminta untuk memberikan dukungan dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dalam proyek tersebut. “Jadi pastikan bahwa seluruh project pembuangan lumpur ini berjalan dengan baik, tuntas dan benar-benar meningkatkan kualitas lingkungan hidup di sekitar Ancol. Insya Allah nanti Ancol jadi lebih indah, lingkungan di sekitar sana menjadi lebih bersih, dan yang tidak kalah penting adalah prinsip berkelanjutan, yaitu bisa kita adopsi dan kita laksanakan,” tandasnya.

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol C Paul Tehusijarana mengatakan, proyek tersebut sudah berlangsung sejak 2009. “Diharapkan ini di dalam perjanjian kerjasama itu, project ini akan selesai kira-kira di Februari 2019. Dengan selesainya project, maka Ancol bisa menindak lanjuti (apa) yang diharapkan gubernur, menjadi kawasan wisata untuk DKI Jakarta dan juga tentunya untuk Indonesia yang lebih baik lagi,” imbuhnhya.

Lihat juga...