Warga Perbatasan Serahkan Senjata Api Rakitan kepada Satgas
PONTIANAK – Seorang warga Desa Kedang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan kepada Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif 320/Badak Putih yang menempati Pos di Merakai Panjang.
“Penyerahan dua senpi rakitan tersebut dilakukan oleh warga bernama Rudi (63), Rabu (27/6),” kata Kapendam XII/Tanjungpura, Letnan Kolonel Infanteri Aulia Fahmi Dalimunthe, di Pontianak, Minggu.
Ia menjelaskan bahwa penyerahan senpi rakitan itu atas kesadaran sendiri.
Rudi mendatangi Pos Satgas Pamtas Merakai Panjang, kemudian langsung menyerahkan dua pucuk senpi tersebut.
Kedua pucuk senpi rakitan tersebut terdiri atas satu pucuk senjata rakitan laras panjang jenis bomen dan satu pucuk laras pendek (pistol) rakitan bukan standar TNI/Polri.
Rudi datang langsung ke Pos Satgas menemui Komandan Pos (Danpos) Satgas Yonif 320/BP Serka Deny untuk menyerahkan dua pucuk senpi tersebut.
Latar belakang penyerahan senpi itu, kata dia, bukan semata-mata warga percaya menyerahkan senjatanya. Sebelumnya, anggota Pos Satgas memberikan layanan kesehatan kepada warga Desa Kedang dan sekitarnya, di antaranya Rudi yang mendapat layanan kesehatan oleh tim kesehatan Satgas Yonif 320/BP.
“Layanan kesehatan dilaksanakan dari rumah ke rumah. Ketika berada di rumah warga, tim kesehatan menyampaikan bahwa bila warga ada masalah dengan kesehatan jangan sungkan datang ke Pos Satgas untuk berobat,” ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, kedua pucuk senjata api itu sudah diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif 320/BP, kemudian dimusnahkan.
Ia mengimbau masyarakat yang masih memiliki senpi rakitan untuk menyerahkannya secara sukarela sebelum ada razia atau lainnya oleh pihak aparat penegak hukum. (Ant)