Akademisi USU: OTT Hakim Merusak Citra Penegak Hukum
MEDAN — Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Prof Dr Budiman Ginting, SH, mengatakan operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap sejumlah hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Medan, dapat merusak citra penegak hukum.
“Kasus tersebut memalukan dan juga telah merendahkan martabat hakim sebagai penegak hukum yang selama ini dihormati masyarakat,” kata Budiman di Medan, Rabu.
Kasus hakim yang diamankan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, menurut dia, membuktikan bahwa masih adanya oknum hakim “nakal” dan selalu menunjukkan perilaku yang tidak terpuji.
“Hakim yang seperti itu, merupakan tugas dan tanggung jawab Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan pembinaan dan pengawasan yang melekat, sehingga tidak ada lagi yang berperilaku kurang baik,” ujar Budiman.
Ia mengatakan, seorang hakim harus menunjukkan sikap yang terhormat dan selalu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, dan bukan sebaliknya justru tersangkut dengan masalah hukum.
Hal tersebut, dapat menimbulkan hilangnya kepercayaan masyarakat dan para pencari keadilan terhadap hakim.
“Hal itu jangan sampai terjadi dan hakim harus menunjukkan integritas dan tidak melakukan pelanggaran hukum,” ucap dia.
Budiman menambahkan, operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di PN Medan itu, ke depan diharapkan tidak terulang lagi, dan begitu juga dengan Pengadilan Negeri lainnnya di Tanah Air.
Ia berharap pengadilan negeri, pengadilan tinggi dan Mahkamah Agung (MA) harus benar-benar bersih dari hal-hal yang dapat menjatuhkan atau merugikan nama baik lembaga penegak hukum yang dipercaya itu.