BPBD Lebak Belum Tetapkan Tanggap Daruratan Kekeringan
LEBAK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten belum menetapkan status tanggap darurat kekeringan. Sementara kemarau di daerah tersebut telah berlangsung sejak Juli 2018 lalu.
“Kami belum menetapkan status tanggap darurat, meski 16 kecamatan dilanda kekeringan, juga ribuan kepala keluarga kesulitan air bersih,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak, Kaprawi, Rabu (8/8/2018).
Musim kemarau yang terjadi saat ini, sudah dirasakan di 16 dari 28 kecamatan di Kabupaten Lebak. Masyarakat di daerah tersebut, mulai kesulitan memperoleh air bersi. Bahkan sumur bawah tanah, pompa juga sumber mata air mengalami kekeringan. Ke-16 kecamatan itu antara lain, Kecamatan Maja, Curugbitung, Kalanganyar, Cipanas, Bayah dan Cibadak.
Kemudian, Kecamatan Cimarga, Leuwidamar, Cirinten, Banjarsari, Warunggunung, Bojongmanik, Malingping, Wanasalam, Cihara dan Cilograng. Sedangkan, masyarakat yang sudah melaporkan kesulitan air bersih ada di Kecamatan Sajira dan Cirinten.
BPBD Lebak sudah memasok air bersih di Kecamatan Sajira dengan melibatkan dua truk tangki. Di lokasi tersebut diberikan air untuk 1.100 kepala keluarga (KK) yang mengalami kesulitan air bersih. “Pembagian pasokan air bersih berjalan lancar, walaupun warga mengantre, namun tertib,” katanya.
BPBD Lebak saat ini akan memasok air bersih ke Kecamatan Cirinten yang lokasinya mencapai dua jam dari Rangkasbitung. Diperkirakan ribuan KK di daerah itu mengalami kesulitan air bersih. BPBD berkoordinasi dengan PDAM agar masyarakat yang dilanda kekeringan dapat disalurkan pasokan air bersih.
BPBD akan menetapkan status tanggap darurat kekeringan, jika kemarau panjang sudah terjadi. Pihaknya menyiapkan beberapa unit kendaraan tangki, dengan kapasitas 6.000 liter per truk. Air siap disalurkan ke lokasi-lokasi perkampungan warga yang dilanda krisis air bersih akibat kekeringan.