Gapensi Kalsel Dorong Lahirnya Perda Kontraktor Lokal
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
BANJARMASIN — Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Kontruksi Indonesia (Gapensi) Kalsel, Gusti Rusliansyah mengingatkan, agar Pemerintah Daerah serius dalam melahirkan Peraturan Daerah (Perda) untuk melindungi para kontraktor lokal.
Perda sendiri dipandang mendesak, agar tetap bertahan dari gempuran kontraktor luar dan tetap menjadi raja di daerahnya sendiri.
“Pemda tidak boleh tutup mata atas kenyataan bahwa kini banyak kontraktor luar yang menggarap proyek di Kalsel. Agar kontraktor lokal tidak kalah bersaing maka perlu diproteksi dengan sebuah perda,” tegasnya, Senin (13/8/2018).
Dalam Perda diharapkan berisi tentang kewajiban kontraktor luar yang menggarap proyek di Kalsel melakukan kolaborasi dengan kontraktor lokal.
“Kolaborasi disini tidak harus berbagi pekerjaan. Namun salah satunya, bisa dengan menyewa peralatan dan tenaga ahli lokal untuk proyek yang digarap oleh kontraktor luar di Kalsel,” jelasnya.
Kemudian hal lainnya yang perlu di masukkan dalam Perda tersebut adalah dibuatnya sebuah lembaga khusus untuk mengawasi berbagai proyek di Kalsel yang digarap oleh pengusaha luar.
“Hal ini dimaksudkan agar mereka bisa menindak bahkan bisa memberikan sanksi jika dalam realita di lapangan proyek yang digarap sekali tidak melibatkan kontraktor lokal,” tambahnya.
Perda untuk melindungi kontraktor lokal sendiri menurutnya bukanlah pertama di Indonesia. Karena sudah diterapkan di Banten, Bali dan Jawa Tengah.
Sejauh ini agar Perda untuk melindungi kontraktor lokal bisa terealisasi di Banua, Gapensi Kalsel sudah melakukan audiensi kepada pihak eksekutif maupun legislatif.
“Respon kedua belah pihak sudah cukup baik. Namun kita harapkan realisasinya bisa segera dilakukan,” pungkasnya.