Inovasi Desa, Kaltim Dapat Kucuran Rp1,19 Miliar
SAMARINDA – Provinsi Kalimantan Timur pada 2018, mendapat alokasi pembiayaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi senilai Rp1,19 miliar untuk Program Inovasi Desa (PID), guna mencetak desa mandiri.
“Jika dirata-rata, maka di Kaltim yang terdapat tujuh kabupaten, satu kabupaten akan mendapat bagian Rp170 juta,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim, M Jauhar Efendi di Samarinda, Jumat.
Nilai Rp170 juta per kabupaten itu merupakan angka rata-rata, namun untuk pembagian riil tidak bisa dirata-rata karena menyesuaikan dengan banyaknya desa di suatu kabupaten, jumlah penduduk, dan letak geografisnya, sehingga tiap kabupaten memperoleh bantuan berbeda dari Kemendes PDTT.
Fendi menyatakan bahwa anggaran untuk PID ini merupakan pinjaman dari Bank Dunia, sehingga tiap kabupaten dan desa yang mendapat sasaran program harus lebih serius dalam penggunaannya, agar PID benar-benar mampu membuat masyarakat berdaya, tergali potensi, dan berkembang ekonomi lokal desa.
Begitu pula dengan para pihak terkait seperti pendamping, mulai tingkat desa hingga tingkat kebupaten, bahkan tenaga ahli tingkat provinsi dan Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) juga perlu serius, agar dana pinjaman bisa mencetak desa inovatif, mewujudkan kemandirian desa.
Anggaran sebesar Rp170 juta itu antara lain digunakan untuk rapat koordinasi, pengendalian, dan untuk kegiatan inovasi desa. Kemudian lembaga P2KTD dengan besaran alokasi biaya per desa terpilih ditentukan atas dasar musyawarah dan tidak melebihi dari Rp6 juta per desa.