Konflik Warga, Jalan Damai Rekonsiliasi
KUPANG – Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Nusa Tenggara Timur mendorong dilakukan rekonsiliasi terhadap dua kelompok warga yang berkonflik di Desa Tanah Merah dan Desa Oebelo, Kabupaten Kupang.
“Rekonsiliasi dilakukan dengan kami menyiapkan acara perdamaian dan deklarasi hidup secara damai dua kelompok warga yang berkonflik yang akan dikoordinasikan Kesbangpol NTT,” kata Robert Simbolon di Kupang, Senin.
Ia mengatakan, terkait hasil rapat Forkopimda NTT untuk membahas dan menyikapi konflik antarwarga Desa Tanah Merah dan Desa Oebelo di Kabupaten Kupang yang terjadi pada Kamis (23/8).
Hingga Sabtu (25/8), jumlah korban yang tewas akibat konflik itu diketahui sebanyak dua orang, masing-masing satu dari Desa Tanah Merah dan satu warga Oebelo yang berasal dari Timor Leste.
Robert menyampaikan prihatin atas pecahnya bentrok antarwarga serta turut berduka cita atas jatuhnya korban meninggal dunia di kedua belah pihak.
Pemerintah provinsi, lanjutnya, mengusahakan ungkapan bela sungkawa berupa uang duka bagi keluarga korban meninggal dan membantu pengobatan bagi keluarga korban luka.
Robert juga meminta aparat keamanan TNI-Polri memperketat keamanan sehingga tidak terjadi lagi konflik susulan.
Ia menambahkan, pihaknya segera membentuk tim untuk menyelesaikan masalah-masalah yang belum tuntas selama ini di Desa Oebelo yang dihuni warga yang berasal dari Timor Leste.
“Tim ini nanti dikoordinasikan Asisten 1 Setda NTT untuk penyelesaian masalah terutama sertifikasi lahan atau tanah dan rumah di Oebelo,” katanya. (Ant)