KPK Periksa Empat Tersangka Mantan Anggota DPRD Sumut
Editor: Satmoko Budi Santoso
KPK telah menerima pengembalian uang sejumlah Rp5,47 miliar yang berhasil disita dari sejumlah tersangka, uang tersebut telah disita sebagai barang bukti. Penyidik KPK hingga saat ini masih terus menelusuri atau mendalami adanya dugaan aliran dana uang miliaran untuk menyuap sejumlah oknum anggota dewan.
Saat ini penyidik KPK telah menahan 10 tersangka dalam kasus korupsi yang menjerat Gatot Pujo Nugroho. Di antaranya adalah Fadly Nurzal, Rijal Sirait, Rooslynda Marpaung, Rinawati Sianturi, Sonny Firdaus, Muslim Simbolon, Helmiati, Mustofawiyah, Tiaisah Ritonga, dan Arifin Nainggolan.