KPK Periksa Empat Tersangka Mantan Anggota DPRD Sumut

Editor: Satmoko Budi Santoso

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah - Foto: Eko Sulestyono

KPK telah menerima pengembalian uang sejumlah Rp5,47 miliar yang berhasil disita dari sejumlah tersangka, uang tersebut telah disita sebagai barang bukti. Penyidik KPK hingga saat ini masih terus menelusuri atau mendalami adanya dugaan aliran dana uang miliaran untuk menyuap sejumlah oknum anggota dewan.

Saat ini penyidik KPK telah menahan 10 tersangka dalam kasus korupsi yang menjerat Gatot Pujo Nugroho. Di antaranya adalah Fadly Nurzal, Rijal Sirait, Rooslynda Marpaung, Rinawati Sianturi, Sonny Firdaus, Muslim Simbolon, Helmiati, Mustofawiyah, Tiaisah Ritonga, dan Arifin Nainggolan.

Lihat juga...