Polisi Ringkus Dua Begal Motor Bersajam

Ilustrasi - Dok: CDN

JAKARTA — Anggota Unit Reserse Kriminal Polisi Sektor Kembangan Jakarta Barat meringkus dua pelaku begal bersenjata tajam.

Para pelaku tersebut berinisial AS (18) warga Kampung Gaga Jalan Habib Novel Larangan, Kota Tangerang, Banten dan FA (17) warga Jalan H Merin Kelurahan Meruya Utara, Kembangan Jakarta Barat yang ditangkap pada Kamis (16/8/2018).

Kepala Polsek Kembangan, Kompol Egman Adnan, menerangkan kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan atas nama Syahrir, warga Petukangan Jakarta Selatan yang sepeda motornya dibegal enam orang di Jalan Pesanggrahan Kembangan Jakarta Barat.

“Dari laporan tersebut, anggota langsung menangkap dua pelaku ke esokan harinya,” terang Egman, Senin (20/8/2018).

Sementara itu, Kepala Unit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra menjelaskan pihaknya menemukan informasi adanya tempat kumpul yang anggotanya sering beraksi pembegalan menggunakan senjata tajam, yakni di Jalan Kampung Bulak Puteng Jalan H Merlin RT03/04 Meruya Utara Jakarta Barat.

“Di lokasi itu, kami mengamankan tersangka FA,”Jelas Dimitri. Dari tersangka FA, lanjut Dimitri, pihaknya menemukan barang bukti berupa senjata tajam dan sebuah motor matik.

Tersangka FA menyebutkan motor tersebut merupakan hasil rampasan pelaku bersama rekannya di tempat berbeda, yakni di Jalan Lapangan Merah RT 011/003 Kelurahan Joglo Kecamatan Kembangan yang telah dirubah kondisinya dengan ditutupi stiker berwarna.

Kemudian, polisi mengamankan rekan pelaku berinisial AS (18) di kediamannya Jalan Kavling BRI RT 04/07 Kelurahan Meruya Selatan.

Dari informasi kedua pelaku yang diamankan, setelah pelaku bersama empat rekannya merampas kendaraan bermotor di Jalan Pesanggrahan Kembangan Jakarta Barat pada Rabu (15/8), kendaraan Syarir diamankan rekannya berinisial ME yang masih dalam pencarian.

Lihat juga...