Warga Surabaya Keluhkan Kenaikan PBB Dua Kali Lipat

Antrean pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) di Kantor Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), ilustrasi - Foto: Dok. CDN

Namun, lanjut dia, NJOP rumah tinggal di kampung dan permukiman yang ada di sekitar objek yang ada pembangunan seperti halnya hotel baru, jalan baru, mal baru dan lainnya juga ikut naik.

Ia mencontohkan, jika NJOP semula di bawah Rp1 miliar, terus dinaikkan pemkot menjadi di atas Rp1 miliar, maka PBB-nya naik drastis bisa dua-tiga kali lipat karena tarif pajaknya naik dari 0,1 persen ke 0,2 persen. “Hal ini yang memberatkan masyarakat,” katanya. (Ant)

Lihat juga...