Entaskan Kemiskinan, Pemkab Agam Perbaiki 950 Rumah tak Layak Huni

Ilustrasi - Rumah tak layak huni- Dokumentasi CDN.

LUBUKBASUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat, memperbaiki 950 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di delapan kecamatan di daerah itu pada 2018.

Pelaksana harian Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam, Daswilza, di Lubukbasung, Minggu, mengatakan, dana perbaikan 950 unit rumah itu berasal dari APBN sebanyak 800 unit yang tersebar di Kecamatan Ampekkoto sebanyak 180 unit, Sungaipua 30 unit dan Baso 30 unit.

Lalu Palupuh 30 unit, Tilatangkamang 30 unit, Kamangmagek 30 unit dan Banuhampu 150 unit dan Palembayan 150 unit.

“Pembangunan 650 unit rumah sedang dilaksanakan dan khusus di Kecamatan Palembayan masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat,” katanya.

Ia mengatakan, dana pembangunan itu sebesar Rp15 juta per unit untuk membeli bahan bangunan dan upah.

Dana tersebut, menurut dia, langsung disetorkan ke toko bahan bangunan oleh pemerintahan pusat.

“Saya berharap ada swadaya dari masyarakat setempat saat pembangunan rumah tersebut,” ujar Daswilza.

Ia mengemukakan, 959 unit RTLH itu merupakan pengusulan dari pemerintah nagari ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Sementara syarat rumah mendapatkan bantuan itu berlantai tanah, dinding papan, beratap rumbia, status kepemilikan tanah dan lainnya.

Setelah itu, pihaknya mengajukan ke Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat.

“Pada 2017 kabupaten Agam juga mendapat bantuan untuk memperbaiki rumah sebanyak 300 unit di Kecamatan Tanjungmutiara, Palembayan dan Canduang,” katanya.

Terkait jumlah RTLH di daerah itu, Pemkab Agam bekerjasama denga Pemprov Sumbar sedang melakukan pendataan di 16 kecamatan.

Lihat juga...